Pages

Serikat Buruh Madiun Raya

Serikat Buruh Madiun Raya

Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) adalah salah satu organisasi yang bergerak di bidang pekerja di daerah Keresidenan Madiun, termasuk kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo. Organisasi ini terus bekerja untuk mendorong kesejahteraan para pekerja, memantau kebijakan tenaga kerja di daerah, dan sering terlibat dalam aksi demonstrasi yang damai, seperti peringatan May Day.

Di wilayah ini, aksi buruh juga didukung oleh berbagai organisasi serikat lainnya seperti Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) dan tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Militan (SEBUMI).

SBMR


Fokus Advokasi dan Tuntutan

Sebagai wakil pekerja di bidang manufaktur, sepatu, dan industri lainnya, SBMR secara terus-menerus mengangkat beberapa isu penting yang mencakup:

Pengupahan yang Adil: Mengusulkan besarnya upah minimum regional yang sesuai dengan tingkat inflasi dan kebutuhan hidup yang layak.Jaminan Sosial: Berupaya memperjuangkan hak kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja di seluruh wilayah Madiun Raya.

Perlindungan hak pekerja mencakup bantuan dalam menyelesaikan masalah perselisihan hubungan kerja, PHK tanpa persetujuan, serta peninjauan kembali hak istirahat dan sistem perjanjian kerja.

Kebijakan Ketenagakerjaan: Sering mengawasi pembahasan perubahan undang-undang ketenagakerjaan atau peraturan daerah mengenai investasi agar tidak merugikan hak-hak para pekerja lokal.


Saluran Aspirasi dan Informasi

Bagi pekerja yang ingin bergabung atau melaporkan permasalahan terkait pekerjaan di area Madiun Raya, ada beberapa jalur pelaporan dan lembaga yang biasa bekerja sama dengan serikat buruh:

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bertugas sebagai pihak netral yang membantu mengatur perundingan antara buruh dan pengusaha jika terjadi kesulitan dalam menyelesaikan masalah mereka.

DPRD Setempat menjadi lokasi audiensi bagi Serikat Buruh Madiun Raya untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah daerah.

0 komentar:

Posting Komentar